TUGAS EKONOMI KOPERASI
“WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI”
NURROHMAH ARUM MULYANDINI
16213697
2EA03
MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
WAJAH
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Sebelum
saya menjelaskan tentang wajah koperasi Indonesia saat ini saya akan
terlebih dahulu menjelaskan tentang arti koperasi serta sejarah koperasi di
indonesia.Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah koperasi di Indonesia :

Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari
usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896
seorang Pamong Praja Patih
R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai
yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti
berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin
menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia
pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung
itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah
gadai dan Centrale Kas
yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan
dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda
pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi
perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda
mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan
Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927
dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan
Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda
menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933.
Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan
hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi
Pada tahun 1908,
Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun
1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk
yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah
drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota
provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Wajah koperasi di Indonesia :
Terbentuknya koperasi awalnya untuk membantu masyarakat kurang mampu
agar dapat lebih mengembangkan usahanya tersebut oleh karena itu koperasi
Indonesia didasarkan pada kekluargaan.Koperasi memiliki beberapa bentuk dan
jenis,yang pertama berdasarkan fungsi,berdasarkan tingkat dan luas daerah
kerja,dan yang ketiga menurut status keanggotaannya.
Akan tetapi
koperasi di era modern ini sudah sangat jarang bahkan mungkin sudah tidak
terdengar lagi kabarnya.Padahal koperasi di Indonesia sudah beraneka
ragam,tetapi masyarakat kurang meminati koperasi.Keadaan ini sungguh sangat
memprihatinkan padahal dengan adanya koperasi masyarakat akan lebih mudah dalam
mengembangkan usahanya atau mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa
berorganisasi bagi pelajar bangsa.Selain itu koperasi juga Apabila di lihat
dari bidang ekonomi manfaat koperasi adalah :
- Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berkeprimanusiaan
- Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha yang lebih adil
- Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk permodalan lainnya
- Menawarkan barang-barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
- Meningkatkan penghasilan anggota
- Menyederhanakan dan mengefisienkan tata niaga
- Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
- Menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan
- Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara aktif
Akan tetapi di
bidang sosialnya manfaat berkoperasi adalah :
- Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama, baik dalam menyelesaikan mereka, maupun dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik
- Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, demi terwujudnya tatanan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan beradab
- Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, menjamin dan melindungi hak dan kewajiban setiap orang
- Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai
Jadi, manfaat
berkoperasi itu sendiri adalah untuk :
-
Memperoleh
harga pelayanan misalnya dalam berbelanja kepada usaha koperasi kita memperoleh
harga pelayanan yang lebih murah oleh koperasi.
-
Dukungan
pada usaha yang dijalankan misalkan didalam koperasi mendirikan sebuah
usaha maka kita sebagai anggota harus mendukung usaha tersebut dengan
selalu berbelanja kepada usaha koperasi.
Sedangkan masyarakat saat ini lebih menyukai cara yang instan untuk
meraih sebuah kesuksesan mereka tidak mau repot untuk membangun usaha dari
bawah.
Menurut saya para pengurus koperasi serta anggotanya kurang peduli akan
kelangsungan atau berjalannya koperasi tersebut sehinnga menyebabkan kurangnya
minat masyarakat.bukan hanya itu mungkin juga kurangnya pengetahuan masyarakat
akan koperasi yang menyebabkan meraka enggan untuk terjun kedalamnya.
Dengan begitu sebaiknya anggota maupun pengurus koperasi lebih
meningkatkan mutu,pelayanan,modal,anggota,volume
usaha,produktivitas,efektivitas,serta menjalankan visi dan misi yang lebih
kreatif dan inovatif agar dapat menarik perhatian masyarakat agar stidaknya
mengenal terlebih dahulu koperasi tersebut.
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar