NAMA :
NURROHMAH ARUM MULYANDINI
NPM :
16213697
KELAS : 2EA03
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN)”
adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara,kerelaan berkorban untuk Negara,serta memberikan awal bela Negara.
Definisi Bela Negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan
kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang
membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,
keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tujuan PPBN
Yang dimaksud dengan tujuan PPBN adalah
mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah
terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta
yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)
Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah
nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap
segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari
manapun.
2)
Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan,
persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan
pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan
bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air,
bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera
Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila
dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
4)
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran
Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang
telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu,
tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum,
sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan
negara.
6)
Memiliki kemampuan awal bela negara
a.
Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat
disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang
berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam
menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki
kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal
bela negara yang bersifat psikis.
REFERENSI