NAMA : NURROHMAH ARUM MULYANDINI
NPM :
16213697
KELAS : 4EA03
Minggu lalu kita sudah
membahas tentan grelevansi antara bisnis dan etika. Relevansi adalah sebuah
hubungan atau keterkaitan antara dua hal atau lebih. Minggu ke-3 ini kita akan
membahas tentang kasus-kasus dunia usaha yang berkaitan denga etika bisnis.
Kasus-kasus yang ada akan di sajikan dalam blog ini seperti tiskusi (asking
question). Baiklah, kita mulai dari kasus yang pertama :
Napster’s Revolution
1. Apakah
permasalahan legal yang ada dalam kasus ini, dan apakah persoalan moralnya?
Permasalahan legal
yang dihadapi adalah bahwa perusahaan napster yang melakukan copyfile musik
melalui internet yang kemudian dianggap merugikan dari pihak musisi dan
perusahaan musik rekaman.Moral dari persoalan tersebut adalah dari pendukung
napster memandang hal itu baik dan benar karena napster hanya melakukan berbagi
file melalui website dan masih dalam wilayah publik yang legal sedangkan dari
pendukung si musisi hal ini dianggap buruk karena dapat menurunkan penjualan
kopi musik mereka dan dapat menurunkan nilai seni yang dihasilkan karena tidak
dihargai.
2. Bagaimanakah
perbedaan kedua masalah itu dan bagaimanakah hubungannya ?
Dalam permasalahan
legal Napster sudah jelas salah karena melanggar hak cipta dari para pimilik
karya musik tersebut, tetapi secara moral Napster bisa dikatakan benar juga
karena ada keinginan membagi sesuatu yang ada, dikatakan salah karena
membagikan file secara Cuma-Cuma kepada semua pengguna tanpa
memikirkan/memperhatikan pihak yang lain. Dan bisa juga dikatakan sebagai
pencuri karena mengambil keuntungan bagi diri sendiri dengan menyebarkan karya
orang lain.
3. Identifikasikan
dan bedakanlah persoalan sistemik, korporat, dan individual yang ada dalam
kasus ini !
ü Persoalan
Sistemik : Mengenai sistem hukum yang ada di California. Apakah dibenarkan
untuk membagi dan bertukar file melalui website, dan apakah ada aturan yang
memuat hukum-hukum tentang teknologi Internet.
ü Persoalan
Korporat : Moralitas dari Napster yang memiliki usaha yang merugikan pihak lain
(perusahaan musik & para musisi) serta mengambil keuntungan sendiri tanpa
mengindahkan pihak-pihak yang memiliki hak cipta secara legal.
ü Persoalan
Individual : Apakah keputusan Shawn untuk mengembangkan ide briliantnya tentang
penggunaan teknologi dengan mengembangkan website Napster yang dapat mengkopi
file-file secara gratis tanpa ada persetujuan dari para pemilik hak cipta yang
sah, adalah perbuatan yang dapat dibenarkan ?
4. Apakah
secara moral shawn Fanning bersalah mengembangkan dan meluncurkan teknologi
jika mengetahui konsekuensi yang mungkin timbul ?
Secara moral memang
salah,karena jika shawn sudah tahu akibat dari konsekuensi yang ditimbulkan
dari perbuatannya tetapi masih dilakukan maka shawn telah bertidak secara
imoral yang dapat merusak hajat dari orang yang bersangkutan.
5. Apakah
Napster, perusahaan itu secara moral bertanggung jawab ?
Jelas, Napsterlah yang
memiliki tanggung jawab paling besar, karena perusahaan tersebtlah yang
mendapatkan keuntungan paling besar tanpa memikirkan pihak lain yang secara
legal memiliki file-file tersebut.
6. Apakah
Shawn Fanning secara moral bertanggung jawab ?
Secara moral, Shawn
tidak bertanggung jawab secara penuh karena dia hanya membantu Napster untuk
mengembangkan websitenya dengan teknologi baru agar dapat digunakan sebagai
alat untuk saling bertukar file. $15 juta dolar yang ia terima merupakan balas
jasa dari ide briliannya itu.
7. Bagaimanakah
jika seseorang tidak mengetahui bahwa musik itu berhak cipta atau tidak
terpikir bahwa adalah ilegal menyalin musik yang berhak cipta ?
Kalau memang individu
tersebut tidak mengetahui, ia tidak bersalah karena sebagai manusia kita
berpikir untuk mendapatkan sesuatu secara efektif dan seefisien mungkin.
8. Apakah
Perusahaan musik berbagi tanggung jawab moral atas apa yang terjadi ? Bagaimanakah
pendapat anda tentang teknologi seperti Napster, yang mungkin mengubah industri
musik ? Dalam penilaian anda, apakah perubahan tersebut secara etis baik atau
buruk ?
Tidak, karena
perusahaan musik merupakan pihak yang dirugikan. Teknologi seperti
Napster sesungguhnya berguna supaya kita dapat bertukar file dengan mudah dan
cepat. Perubahan tersebut secara etis baik apabila pemilik website dapat
membagi keuntungan dengan perusahaan musik dan para musisi, dengan cara membuat
suatu perjanjian bisnis, sehingga semua dapat merasakan keuntungannya. Baiklah, itu dia kasus yang pertama. Mari kita lanjutkan ke
kasus yang ke dua :
H.B . Fuller and the Street Children of
Central Amerika
Produk resistol yang di hasilkan oleh H.B Fuller mengandung
bahan kimia yang menyebabkan anak- anak di San Pedro Sula, Hnduras kecannduan
menghirup uap resistol dan dapat menyebakan cacat permanen. Karena didalam
situasi ekonomi negara yang buruk serta kondisi keluarga yang sangat miskin,
anak – anak tersebut menghirup uap resistol agar dapat behalusinasi bahwa orang
tua merekka seolah- olah sangat memperhatikan mereka.
Sudut pandang masing- masing pihak adalah :
1. Pihak
Advokasi perlindungan anak
Kandungan kimia dalam produk resistol yang menyebabkan kecanduan
dan cacat permanen bagi anak- anak tanggung jawabsepenuhnya perusahaan
2. Pihak
Perusahaan
Resistol merupakan bahan kimia yang dirancang untuk bahan
perekat agar tahan terhadap air dan dapat merekatkan secara optimal.
Penyalahgunaan resistol ini sudah diluar kendali perusahaan sebagaimana
mestinya, padahal pada kaleng resistol tersebut sudah tercantum disclaimer yang
menunjukan cara menggunakan produk dengan benar dan hati –hati. Namun hal ini
tidak diperhatikan oleh anak- anak tersebut.
Pihak penjual eceran
bertanggung jawab secara moral (moral responsibility) karena berdasarkan
keinginan mereka sendiri (free will). pengecer yang mengetahui dampak penjualan
resistol akan berakibat fatal bagi anak- anak, tetap menjual produk tersebut
kepada anak- anak. Padahal perusahaan induk H.B Fuller sudah memberikan
larangan kepada mereka untuk tidak menjual kepada anak – anak. Pihak pemerintah
juga bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini walaupun tidak sepenuhnya
karena mereka mengetahui penyalahgunaan ini akan brakibatkan fatal namun tidak
memberikan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. Larangan dari pemerintah
sudah dikeluarkan tapi penerapan tidak terjaga dengan baik.
Secara prinsip
utilitarianisma pihak perusahaan sudah mengganti resistol dengan cyclohexane
dan menaikan harga lem sebesar 30%, dalam hal ini bertujuan agar dampak
penyalahgunaan resistol menjadi berkurang. Namun hal ini tidak menyelesaikan
malah secara signifikasi karena kondisi ekonomi negara yang lebih dari
sepertiga masyarakat berada dalam kondisi miskin akan menyebabkan anak – anak
dalam keluarga tersebut menjadi terlantar dan ada kemungkinan terjadinya
penyalahgunaan bahan kimia pada anak – anak untuk membuat mereka berhalusinasi
bahwa orang tua mereka seolah – olah sangat memperhatikan mereka
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar