Rabu, 19 November 2014


TUGAS EKONOMI KOPERASI
ANALISIS SWOT KOPERASI INDONESIA
 (PELUANG,ANCAMAN,KESEMPATAN,DAN HAMBATAN KOPERASI INDONESIA)



NURROHMAH ARUM MULYANDINI
16213697
2EA03
MANAJEMEN S1

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

ANALISIS SWOT KOPERASI INDONESIA
 (PELUANG,ANCAMAN,KESEMPATAN,DAN HAMBATAN KOPERASI INDONESIA)

Analisi SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang di gunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strength),kelemahan (weakness), peluang  (opportunity) dan ancaman (threat) yang terjadi pada institusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi).
Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strength) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunity) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesse) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunity) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threat) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesse) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
>> Strategi Kelemahan-Kesempatan
 Kesempatan yang dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.
>> Strategi Kekuatan-Ancaman
 Dalam analisa ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut. Misalnya ancaman perang harga.
>> Strategi Kelemahan-Ancaman
 Dalam situasi menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang
umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang perlu dan bertindak dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat.
Jadi jika dalam suatu koperasi tidak memiki strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan koperasi tersebut tidak akan terkendalikan dan hanya akan membuat kerugian untuk koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi manajemen SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat dari berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan/peluang, dan ancaman.

A.    Kekuatan (strength)

1)      Anggaran bangunan yang cukup memadai
2)      Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
3)      Resiko kekurangan pelanggan ckup kecil
4)      Banyaknya unit usaha yang dikelola
5)      Biaya rendah
6)      Struktur koperasi sesuai dengan eksistensi koperasi
B.     Kelemahan (weakness)

1)      Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
2)      Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
3)      Kurang pengalaman usaha.
4)      Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
5)      Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
6)      Pengelola yang kurang inovatif.
7)      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
8)      Kurang dalam penguasaan teknologi.
9)      Sulit menentukan bisnis inti.
10)  Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).


C.     Peluang (opportunity)

1)      Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
2)      Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
3)      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
4)      Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
5)      Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
6)      Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
7)      Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
8)      Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
9)      Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
10)  Dukungan kebijakan dari pemerintah.
11)  Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
12)  Daya beli masyarakat tinggi




D.    Hambatan/ancaman (threat)

1)      Persaingan usaha yang semakin ketat.
2)      Peranan Iptek yang makin meningkat.
3)      Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
4)      Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
5)      Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
6)      Pasar bebas.
7)      Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
8)      Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
9)      Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
10)  Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
11)  Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
12)  Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
13)  Menurunnya daya beli masyarakat.




Daftar pustaka

e-je.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar